1. Mahasiswa aktif (Khusus Muslimah) terdaftar pada tahun akademik berjalan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa UMSU dan diutamakan berasal dari luar kota Medan.
2. Mengajukan permohonan serta mengisi formulir pendaftaran yang disediakan
3. Membuat surat pernyataan mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan membubuhkan materai Rp. 10.000
4. Pas foto ukuran 3×4, 5 (lima) lembar
5. Foto Copy KTP mahasiswa dan orang tua
6. Foto Copy KTM sebanyak 1 lembar
7. Membayar biaya sewa kamar Rusunawa untuk 1 tahun sesuai tarif yang dipilih

Rumah Susun Mahasiswa (selanjutnya disingkat Rusunawa) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara adalah sebuah tempat hunian atau asrama mahasiswa UMSU yang tidak hanya digunakan sebagai tempat menginap mahasiswa, namun juga berisi program pembinaan.
Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
2023 © All Right Reserved | Rusunawa UMSU.